AKREDITASI

Akreditasi merupakan satu metode evaluasi untuk menilai kelayakan dan mutu program studi (PS) oleh lembaga independen di luar institusi tersebut. Selain akreditasi, penilaian mutu eksternal juga dapat mencakup aspek seperti akuntabilitas, pemberian izin, dan pemberian lisensi oleh badan yang berwenang. Berbeda dengan penilaian mutu lainnya, akreditasi melibatkan pakar sejawat yang memahami baik aspek ilmiah maupun pengelolaan PS. Penilaian kelayakan dan mutu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan dengan standar yang telah ditetapkan, serta pertimbangan dari para pakar sejawat. Proses ini mencakup peninjauan laporan tertulis yang disiapkan oleh unit pengelola program studi (UPPS) yang akan diakreditasi, serta verifikasi dan validasi melalui kunjungan langsung oleh para pakar sejawat ke lokasi UPPS/PS tersebut.